• Juli 18, 2023

BSIP Riau Diseminasikan Good Farming Practices Kambing Perah Menuju Produksi Susu Kambing Terstandar

BSIP Riau Diseminasikan Good Farming Practices Kambing Perah Menuju Produksi Susu Kambing Terstandar

Perkembangan usaha peternakan kambing perah di Indonesia selama 10 tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Permintaan susu kambing cukup tinggi, hal ini karena konsumen meyakini bahwa susu kambing dapat membantu mengatasi masalah kesehatan, seperti penyakit jantung dan pencernaan.

Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Drs. Ali Sabri menyampaikan usaha ternak kambing sangat prospektif meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak di Provinsi Riau. Kambing Sapera hasil persilangan kambing Saanen dan Peranakan Ettawa merupakan kambing perah penghasil susu dan memiliki daya adaptasi yang baik terhadap kondisi lingkungan panas (tropis) dan sangat cocok dikembangkan di Provinsi Riau.

Untuk menghasilkan produk aman dan bermutu, berdaya saing industri dan mampu bersaing di pasar global, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Riau hadir di antara peternak melaksanakan pendampingan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian komoditas kambing perah di Kabupaten Kampar melalui Bimbingan Teknis yang diikuti oleh 50 orang peternak dan penyuluh pertanian di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar (18/07).

Kepala BPSIP Riau, Dr. Shannora Yuliasari, S.TP, MP menyampaikan Diseminasi dalam bentuk Bimbingan Teknis Cara Beternak yang Baik atau Good Farming Practice (GFP), diharapkan usaha ternak kambing perah dapat menghasilkan produk yang terstandar sehingga meningkatkan mutu dan daya jual produk.

Bimtek dengan mengundang narasumber pakar Teknologi Produksi Ternak dari Universitas Andalas, Dr. Hilda Susanti, S.Pt, M.Si. Menurut Narasumber terdapat beberapa acuan standar dan SNI terkait ternak kambing perah yang dapat dijadikan pedoman, yaitu Peraturan Menteri Pertanian No 102 tahun 2014 tentang Pedoman Pembibitan Kambing dan Domba Yang Baik, SNI 7352-1-2015 tentang Bibit kambing Peranakan Etawah, SNI 8818:2019 tentang Pakan konsentrat kambing perah, serta SNI 3951:2018 Syarat Mutu Susu Pasteurisasi. Seluruh standar dan pedoman ini disampaikan secara detail oleh narasumber  disertai dengan praktek.

Beberapa tahapan budidaya dan pengolahan susu kambing tingkat peternak masih ada yang belum sesuai dengan pedoman standar tersebut karena sumber informasi yang digunakan peternak berbesa-beda. Melalui pendampingan BPSIP Riau ini harapan ke depan peternak dapat melakukan budidaya ternak dan pengolahan susu kambing terstandar, demikian harapan Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia, Kurniawan.

Berita Terkait

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala Industri dengan Spanyol

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala…

  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian…
Menyulap lahan tandus jadi pemasok sayur terbesar Eropa

Menyulap lahan tandus jadi pemasok sayur terbesar Eropa

SPANYOL – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi salah satu…
Perkuat Pangan Lintas Negara, Mentan SYL Kunjungi Screen House Almeria Spanyol

Perkuat Pangan Lintas Negara, Mentan SYL Kunjungi Screen…

SPANYOL – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi Screen House…