• Juni 8, 2022

Mendorong peningkatan Kinerja Balai Benih Hortikultura Indonesia, Kementan adakan bimbingan teknis

Mendorong peningkatan Kinerja Balai Benih Hortikultura Indonesia, Kementan adakan bimbingan teknis

Kementerian Pertanian pada tanggal 2 – 4 Juni 2022, memberikan bimbingan teknis manajemen dan kapasitas sumberdaya penggelola balai benih hortikultura (BBH) Indonesia yang dilaksanakan di Yogyakarta. Bimbingan teknis tersebut diikuti sekitar 75 peserta dari unsur penggelola BBH di 33 provinsi, minus provinsi Kalimantan Utara yang memang hingga saat ini belum memiliki UPTD balai benih provinsi.

Bimbingan teknis ini dimaksudkan untuk menambah wawasan terkait teknis perbanyakan benih di BBH yang up-to-date dan inovatif saat ini serta berbagai hal terkait manajemen balai benih yang lebih modern dan efektif.

Dalam bimbingan teknis tersebut disampaikan sejumlah materi/substansi yang relevan dari para narasumber yang berkompeteng diantaranya fungsional PBT dari BP3MBTP DIY, Yayasan Obor Tani Semarang, produsen benih Lengkeng CV. Telaga Nursery Prambanan, produsen benih aneka buah CV Mitra Bibit Purworejo, LSSMBTPH dan akademisi UGM, Prof. Siti Subandiyah.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan berbagai materi, diantaranya tentang tata kelola kebun benih, teknis produksi benih, sertifikasi benih buah bagi produsen benih dan sosialisasi sistem manajemen mutu (sertifikasi mandiri).

“Penerapan sertifikasi dan persyaratan PTM (Persyaratan Teknis Minimal) wajib diketahui oleh setiap produsen benih buah, baik perorangan swasta maupun pemerintah dan PBT (Pengawas Benih Tanaman) yang melaksanakan pengawas benihnya”, ujar Sugeng Margono, PBT Madya BP3MBTP DIY. “Benih yang akan disertifikasi harus melalui berbagai rangkaian pemeriksaan diantaranya pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan 1 dan pemeriksaan 2, setelah semua lolos pemeriksaan, barulah diterbitkan sertifikat dan dipasang label pada benih batang tersebut” sambung Sugeng. Setelah legal, benih tersebut dapat disalurkan kepada petani CPCL (Calon Petani Calon Lahan) yang membutuhkan.

Adapun, ke depan dari sisi perbenihan hortikuktura, akan didorong penerapan sertifikasi manajemen mutu, sertifikasi mandiri bagi produsen benih, dimana sesuai dengan amanat PP No 26 Tahun 2021 dan Permentan 23 Tahun 2021 tentang Perbenihan. Manfaat penerapan sistem manajemen mutu bagi produsen benih yakni mendorong tenaga kerja yang lebih terampil, penghematan biaya, image produsen yang lebih baik, serta efektivitas bisnis. Namun untuk menuju ke arah tersebut perlu dilakukan sosialisasi sertifikasi mandiri yang lebih masif dan dibimbing secara kontinyu.

Balai benih hortikultura sebagai salah satu produsen benih berplat merah / pemerintah, perlu ditingkatkan lagi kemampuan baik secara organisasi maupun individu-individu dalam BBH terkait kapasitasnya dalam memproduksi benih sumber bermutu. Keberadaan BBH bukan menjadi pesaing bagi produsen swasta, melainkan dapat bersinergi, bekerjasama satu sama lain.

Sebagaimana sering disampaikan oleh Dr. Prihasto Setyanto Direktur Jenderal Hortikultura bahwa kapasitas dan kompetensi manajemen dan teknis BBH perlu terus ditingkatkan. “Kita perlu bersinergi satu sama lain, baik produsen swasta, produsen pemerintah, perorangan, untuk memajukan perbenihan nasional. BBH sebagai produsen berplat merah, tentunya punya andil yg besar pula dalam penyediaan benih bermutu bagi masyarakat, peningkatan kompetensi SDM yang ada di BBH akan kita tingkatkan melalui pelatihan pelatihan dan pendampingan secara kontinyu, agar dapat di up-grade kompetensinya”, imbuhnya pada saat lainnya.

Dalam momentum tersebut juga menguat keinginan dari para penggelola Balai-balai benih agar : (a) menerbitkan panduan ataupun pedoman dalam revitalisasi fungsi dan peran balai benih hortikultura di provinsi, (b) mendorong percepatan fasilitasi atau penyediaan benih-2 unggul nasional yang pada gilirannya diharapkan mampu sebagai penyedia batang atas baik untuk produksi di BBH maupun kepada masyarakat/penangkar yang membutuhkan, (c) seiring dengan semakin berkurangnya tenaga teknis maupun administrasi di banyak BBH provinsi serta tidak adanya kejelasan pada statis PNS di BBH, maka diusulkan perlunya ada semacam tenaga fungsional baru yang membidangi perihal produksi atau penyediaan benih bermutu memproduksi benih bermutu, dan (d) membangun komunikasi yang Positif dengan semua pihak khususnya BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) setempat untuk kembali memastikan penggelolaan produksi benih di BBH sesuai dengan regulasi/aturan benih yang ada.

“Penyusunan kembali kelembagaan dan tata kelola BBH-2 yang optimal ditujukan untuk menjadikan BBH menjadi produsen benih bermutu, khususnya kelas benih tinggi (Benih Pokok atau Benih Dasar). Kita berharap agar penggelola BBH saat ini bisa lebih inovatif dan kreatif dalam ” ujar Dr. Inti Pertiwi Nashwari, direktur perbenihan hortikultura saat dihubungin secara terpisah.

Andi Indrawati, salah satu peserta pertemuan dari BBH Sulawesi Tengah mengungkapkan, pertemuan ini menjadi sarana saling bertukar informasi dan transfer teknologi. “Kami mengapresiasi positif kegiatan ini, semoga hal ini dapat meningkatkan kompetensi dan pengelolaan BBH menjadi lebih baik ke depannya dan lebih penting lagi agar kegiatan serupa dapat dijadikan agenda rutin oleh Direktorat Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian” ujarnya.

Kontributor:
Annisa Adelia
Langgeng M.
.

Berita Terkait

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala Industri dengan Spanyol

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala…

  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian…
Menyulap lahan tandus jadi pemasok sayur terbesar Eropa

Menyulap lahan tandus jadi pemasok sayur terbesar Eropa

SPANYOL – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi salah satu…
Perkuat Pangan Lintas Negara, Mentan SYL Kunjungi Screen House Almeria Spanyol

Perkuat Pangan Lintas Negara, Mentan SYL Kunjungi Screen…

SPANYOL – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi Screen House…