• Maret 7, 2025

Jadwal Pemutakhiran Data e-RDKK Diumumkan, Jangan Sampai Terlewat

Jadwal Pemutakhiran Data e-RDKK Diumumkan, Jangan Sampai Terlewat

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan akses petani terhadapnya. Salah satu langkah terbaru adalah pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memastikan hanya petani yang benar-benar berhak yang terdaftar dalam sistem e-RDKK.

“Kini, data e-RDKK dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan,” jelas Andi.

Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi saat ini akan berlangsung pada 6–18 Maret 2025. Dengan adanya perubahan ini, petani, penyuluh, dan petugas terkait diharapkan dapat segera melakukan pemutakhiran dalam jangka waktu dua minggu tersebut agar tidak terlewat.

“Kami mengimbau seluruh petani, penyuluh, dan petugas yang membantu proses ini untuk segera memperbarui data e-RDKK sesuai jadwal. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena data yang terupdate akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran,” tambah Andi.

Sebagai informasi Pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi yang sudah dapat ditebus sejak 1 Januari 2025. Hingga awal Maret, realisasi penyaluran telah mencapai 13.03%. Dalam kebijakan terbaru ini, selain pemutakhiran data petani penerima pupuk subsidi, komoditas ubi kayu kini juga masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa perubahan dalam Permentan 04 Tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan melalui distribusi pupuk subsidi yang lebih efisien.

“Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan mendukung kesejahteraan petani,” tegas Amran.

Dengan adanya pemutakhiran data e-RDKK yang lebih fleksibel, diharapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi semakin efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.

Berita Terkait

Mentan Amran Dukung Mahasiswa Perkuat Kontribusi Riset Pertanian untuk Jawab Krisis Global

Mentan Amran Dukung Mahasiswa Perkuat Kontribusi Riset Pertanian…

Surabaya — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong mahasiswa dan perguruan…
Akademisi dan Mahasiswa: Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol Belaka

Akademisi dan Mahasiswa: Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol…

Sidoarjo, — Upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional mendapat apresiasi luas…
Mentan Amran Ajak Lulusan ITS Jadi Penggerak Inovasi Ketahanan Pangan Global

Mentan Amran Ajak Lulusan ITS Jadi Penggerak Inovasi…

Surabaya – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengajak lulusan Institut Teknologi…