• November 1, 2023

PPVTPP Gelar FGD untuk Maksimalkan Pengelolaan Sumberdaya Genetik Indonesia

PPVTPP Gelar FGD untuk Maksimalkan Pengelolaan Sumberdaya Genetik Indonesia

 

Jakarta – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Kementerian Pertanian menggelar Focus Group Disccusion (FGD) atau PPVTPP On Talks Series 1, Rabu 1 November 2023.

PPVTPP On Talks itu merupakan rangkaian kegiatan Agricultural Investment Forum and Expo (AIFE) yang akan digelar 16 November 2023 mendatang.

Kepala Pusat PVTPP, Dr. Ir. Leli Nuryati, menyampaikan PPVTPP On Talks yang bertemakan Pengelolaan Sumberdaya Genetik Indonesia: Konservasi, Investasi, dan Biopiracy ini diharapkan memberikan solusi dari sejumlah permasalahan dalam perlindungan varietas tanaman di Indonesia.

Dr. Ir. Leli Nuryati mencatat, ada sebanyak 4.250 varietas tanaman di Indonesia, 3150 diantaranya merupakan varietas lokal dan 1100 lainnya merupakan hasil pemuliaan.

“Artinya sebagian besar dari kita adalah varietas lokal, acara ini diharapkan menjadi ruang diskusi, ruang sharing bagaimana ke depan kita mampu melindungi secara maksimal,” kata Leli.

Sebab, kata dia, dari hasil penelitian sejumlah pihak, tidak sedikit varietas tanaman lokal yang telah terdaftar di PPVTPP, belum maksimal dilakukan perlindungan.

“Oleh karena itu, kami berharap bagaimana kedepan ini varietas lokal dan hasil pemuliaan terlindungi, tidak hanya ada dalam pendaftaran saja,” ungkapnya.

Sehingga, kolaborasi dan sinergi antar pihak baik dari peneliti, pengusaha, hingga akademisi, diperlukan dalam menjaga Sumberdaya Genetik Indonesia.

“Sebab, sering terjadi kesalahpahaman baik masyarakat maupun dinas di daerah. Mereka menyangka dengan mendaftarkan varietas tertentu, tugas mereka selesai. Padahal ada yang lebih penting, yakni bagaimana perlindungannya,” ungkap dia.

Dalam PPVTPP On Talks itu juga, ia berharap para narasumber bisa memberikan masukan, rekomendasi dan hingga solusi dalam melindungi Sumberdaya Genetik melalui aturan pemerintahan.

“Kami ingin meng-highlight itu. Kalau kita lihat, perlindungan varietas tanaman itu ada di UU 29 Tahun 2000 tapi, yang mekhususkan tentang varietas lokal itu sedikit,” ungkapnya.

“UU ini telah dilakukan analisis dan hasil analisis nya perlu dilakukan revisi, kami berharap dalam forum ini menemukan solusi,” tutup dia.

Sementara, Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian, Ir. Mastur dalam paparnya menjelaskan bahwa perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya genetik (SGD) tidak hanya dilakukan oleh pemerintah.

“Tapi dilakukan melalui kerjasama riset, investasi, industry, dan komersialisasi termasuk dengan mitra domestik maupun luar negeri,” papar dia.

Selain itu, upaya pencurian maupun pemanfaatan SDG yang ilegal pun harus benar-benar bersama dilakukan pengawasan oleh seluruh pihak.

“Perlindungan SDG harus mampu mendorong pemanfaatan secara maksimal dan pelestarian secara optimal,” jelas dia.

Berita Terkait

Penguatan Produksi Pertanian Berbasis Bio Fermentor dalam Mendukung Swasembada Pangan

Penguatan Produksi Pertanian Berbasis Bio Fermentor dalam Mendukung…

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Penyuluhan Pertanian kembali menyelenggarakan agenda…
Usai Australia, Kini Giliran India Sambangi Wamentan Sudaryono Lirik Pupuk RI

Usai Australia, Kini Giliran India Sambangi Wamentan Sudaryono…

Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memastikan ketersediaan pupuk Indonesia aman…
Perintah Presiden di Kebut: Mentan Amran bersama BUMN percepat B50 dan E20

Perintah Presiden di Kebut: Mentan Amran bersama BUMN…

Padang – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN mempercepat pengembangan bioenergi nasional, mulai…