• Juni 7, 2023

SINEGRI KEMENTERIAN PERTANIAN, BRIN, AKADEMISI DAN KEMENTERIAN LHK BAHAS PENAMBAHAN BINAAN HORTIKULTURA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA KOMODITAS HORTIKULTURA

SINEGRI KEMENTERIAN PERTANIAN, BRIN, AKADEMISI DAN KEMENTERIAN LHK BAHAS PENAMBAHAN BINAAN HORTIKULTURA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA KOMODITAS HORTIKULTURA

Kepmentan No. 591.1 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Pertanian, berisi list komoditas yang menjadi binaan Kementerian Pertanian terutama untuk subsektor Tanaman Pangan, Tanaman Hortikultura, Tanaman Perkebunan dan Peternakan. Kepmentan ini menetapkan komoditas komoditas binaan yang menjadi wewenang subsektor dalam pengelolaanya. Salah satunya adalah wewenang untuk memberikan ijin pemasukan dan pengeluaran komoditas tersebut termasuk benih. Saat ini permohonan ijin pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura sangat berkembang terutama setelah pandemi, animo untuk melakukan kegiatan pemasukan dan pengeluaran semakin meningkat bahkan untuk komoditas dan jenis tanaman yang selama ini tidak menjadi perhatian. Kegiatan pemasukan dan pengeluaran benih untuk komoditas yang tidak termasuk dalam komoditas binaan menjadi sedikit terhambat karena belum ada instansi yang berwenang memberikan ijin ujar Inti Pertiwi (Direktur Perbenihan Hortikultura).

Menindaklanjuti adanya permohonan beberapa pelaku usaha hortikultura untuk menambahkan beberapa komoditas kedalam binaan komoditas hortikultura, maka Direktorat Perbenihan Hortikultura mengadakan koordinasi pembahasan atau Focus Group Discussiun (FGD) dalam rangka membahas penambahan komoditas binaan hortikultura. FDG penambahan komoditas ini menjadi penting dalam rangka pembinaan dan penyediaan benih hortikutltura serta tentunya bagi pelaku usaha perbenihan baik perdagangan dalam negeri hingga kegiatan pemasukan dan pengeluaran antar negara yang dapat meningkatkan devisa negara, tambah Inti. Komoditas yang diusulkan sebanyak 66 jenis komoditas, terdiri dari 63 komoditas komoditas florikulutura dan 3 komoditas tanaman buah.

Instansi yang diundang dalam FGD ini adalah: BRIN, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Ditjen Konservasi Sumber, Kementerian LHK, Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) IPB, Pusat Standarisasi Instrumen Hortikultura, Badan Standarisasi dan Instrumen Pertanian, Biro Hukum, Kementan. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian, Sekjen Kementan, Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Barantan, dan Ditjen Hortikultura. FGD dilakukan dengan mengundang dari berbagai instansi dengan tujuan agar pembagian wewenang komoditas benar benar dilakukan sesuai dengan aturan, hasil penelitian yang komprehensif serta masukan-masukan yang menjadi pertimbangan kita bersama” Ujar Lince Saur Sipayung selaku Koordinator Pengawasan Mutu Benih.

 

Dwi Herteddy dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian, Sekjen – Kementan mengatakan “Penambahan komoditas ini mengacu pada kewenangan dan fungsi utama dari tanaman tersebut, apakah fungsi utamanya sebagai buah namun di usulkan menjadi komoditas tanaman florikultura maka tetap komoditas tersebut dimasukkan ke dalam komoditas tanaman buah. Contoh lain misalnya seperti kelapa mini yang diusulkan masuk ke dalam komoditas tanaman florikultura karena ukurannya yang kecil dan keindahannya sehingga bisa ditanam di halaman rumah, namun fungsi kelapa tersebut adalah untuk kebun. Sehingga jenis tanaman yang  bukan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Hortikultura, maka tidak bisa kita paksakan untuk dimasukkan menjadi tambahan komoditas Hortikultura”.

Pada FGD ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), memastikan bahwa komoditas yang diusulkan tersebut tidak beririsan dengan kewenangan KLHK, dan komoditas yang diusulkan tersebut tidak termasuk dalam daftar CITES sebagai tanaman yang dilindungi dan langka.  Contoh tanaman bambu seperti salah satu usulan pelaku usaha dalam FGD ini,  komoditas bambu merupakan tanaman hutan yang merupakan komoditas binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) sehingga kewenangan atas ijin untuk komoditas tersebut diberikan oleh KLHK.  Joko Nugroho dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Ditjen Konservasi Sumber, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan bahwa jika jenis tanaman yang diusulkan masuk kedalam daftar cites, maka kegiatan pemasukan dan pengeluarannya harus mendapat ijin dari KLHK sekalipun komoditas tersebut adalah komoditas binaan Ditjen Hortikulktura.  Contoh seperti komoditas anggrek, komoditas anggrek adalah salah satu komoditas binaan hortikultura, namun jika jenis anggrek tersebut termasuk dalam daftar cites maka ijinnya harus mendapatkan rekomendasi dari KLHK.  dan Kehutanan dala hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Dari total 66 Komoditas permohonan yang disetujui sejumlah 23 komoditas, jumlah permohonan yang ditolak sejumlah 36 komoditas karena beririsan dengan KLHK, serta ada beberapa usulan yang sudah masuk dalam Permentan 591.1/2020 sejumlah 6 komoditas dan jumlah permohonan yang perlu dilengkapi atau perbaikan sejumlah 1 komoditas.

Harapan kami bahwa FGD ini dapat menjembatani permohonan pelaku usaha untuk penambahan Komoditas binaan hortikultura sehingga kegiatan hortikultura. “Tentunya kemudian kesepakatan dalam hasil rapat atau FGD ini akan menjadi pertimbangan untuk dimasukan ke dalam tanaman komoditas binaan Direktorat Jenderal Hortikultura dan produk turunannya yang akan tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri Pertanian yang akan kita resmikan kemudian, sehingga regulasi ini mempermudah pelaku usaha dalam kemudahan berusaha khususnya untuk berusaha komoditas hortikultura” pungkas Lince.

 

Penulis:

Lince Sipayung

Wahyu Ferdiansyah

 

Berita Terkait

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala Industri dengan Spanyol

Mentan SYL Siap Kerjasama Pengembangan Green House Skala…

  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian…
Menyulap lahan tandus jadi pemasok sayur terbesar Eropa

Menyulap lahan tandus jadi pemasok sayur terbesar Eropa

SPANYOL – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi salah satu…
Perkuat Pangan Lintas Negara, Mentan SYL Kunjungi Screen House Almeria Spanyol

Perkuat Pangan Lintas Negara, Mentan SYL Kunjungi Screen…

SPANYOL – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengunjungi Screen House…