• Juli 17, 2025

Mentan Amran Apresiasi Produsen dan Pedagang Beras yang Telah Menyesuaikan Regulasi

Mentan Amran Apresiasi Produsen dan Pedagang Beras yang Telah Menyesuaikan Regulasi

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada para produsen dan pedagang beras yang telah menunjukkan itikad baik dengan menyesuaikan produknya sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan standar mutu.

“Alhamdulillah, sudah ada beberapa daerah yang mulai menurunkan harga beras sesuai HET, dan kualitasnya pun kini telah sesuai standar. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang telah menunjukkan kesadaran dan itikad baik,” ujar Mentan Amran saat kunjungan kerja di Kediri, Selasa (15/7/2025).

Dari hasil pantauan Kementerian Pertanian di 20 provinsi per 15 Juli 2025, tercatat bahwa sejumlah merek beras kategori premium dan medium di 17 provinsi telah menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di berbagai pasar dan ritel modern. Adapun 17 provinsi tersebut meliputi: DKI Jakarta, Bengkulu, Papua, Riau, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Banten, Papua Barat, Aceh, DI Yogyakarta, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Mentan Amran mengimbau seluruh pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, agar segera menyesuaikan harga dan mutu produk sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Ingat, jangan zalimi petani dan konsumen kita. Masyarakat kelas menengah atas mungkin masih bisa bertahan, tetapi saudara-saudara kita di kelas menengah bawah, yang hidup di garis kemiskinan, sangat terdampak. Ini yang harus kita pikirkan bersama. Kita harus peduli terhadap sesama,” tegasnya.

Apresiasi ini disampaikan menyusul hasil investigasi gabungan yang diinisiasi oleh Mentan Amran, melibatkan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung. Investigasi tersebut mengungkap 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, maupun ketentuan HET untuk kategori medium dan premium.

Praktik kecurangan tersebut dinilai tidak hanya merugikan petani dan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp99 triliun, dan jika dibiarkan, dapat membengkak hingga Rp1.000 triliun dalam 10 tahun ke depan.

“Mari kita jaga bangsa ini bersama. Ini juga merupakan amanah langsung dari Bapak Presiden: lindungi dan layani petani dengan sepenuh hati dan tingkatkan produksi,” ujar Mentan Amran.

Ia juga memastikan bahwa pasokan beras nasional saat ini dalam kondisi aman. Selama bulan Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras dalam rangka program perlindungan sosial. Selain itu, 1,3 juta ton beras akan disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sampai akhir 2025.

“Dengan stok nasional mencapai 4,2 juta ton, kami optimistis harga akan segera stabil. Tidak ada alasan untuk memainkan harga di tengah pasokan yang melimpah. Pemerintah akan terus mengawal distribusi hingga ke tangan konsumen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mentan Amran Dukung Mahasiswa Perkuat Kontribusi Riset Pertanian untuk Jawab Krisis Global

Mentan Amran Dukung Mahasiswa Perkuat Kontribusi Riset Pertanian…

Surabaya — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong mahasiswa dan perguruan…
Akademisi dan Mahasiswa: Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol Belaka

Akademisi dan Mahasiswa: Swasembada Pangan Bukan Isapan Jempol…

Sidoarjo, — Upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional mendapat apresiasi luas…
Mentan Amran Ajak Lulusan ITS Jadi Penggerak Inovasi Ketahanan Pangan Global

Mentan Amran Ajak Lulusan ITS Jadi Penggerak Inovasi…

Surabaya – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengajak lulusan Institut Teknologi…