- Oktober 5, 2025
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan, Kementan Optimalkan Penggilingan Padi

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) kembali menggelar program rutin Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 32, Jum’at (03/10/2025).
Dengan mengusung tema “Kebijakan Kementerian Pertanian dalam Mengoptimalkan Peran Penggilingan Padi untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan”, kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga komitmennya untuk memperkuat tata kelola industri penggilingan padi sebagai bagian penting dari ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran penggilingan padi dalam menjaga stabilitas pangan. Penggilingan padi adalah ujung tombak yang menentukan kualitas dan ketersediaan beras nasional.
Sehingga legalitas usaha, pembinaan berjenjang, serta penerapan standar keamanan pangan harus menjadi prioritas agar daya saing beras Indonesia semakin kuat,” ujar Mentan Amran.
Kepala Badan PPSDMP Idha Widi Arsanti Menambahkan bahwa sinergi lintas sektor perlu diperkuat. Pendataan penggilingan yang akurat menjadi kunci bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Oleh karenanya, kerja sama antara Kementan, BPS, Pemda, dan Satgas Pangan harus terus diperkuat agar kita memiliki data stok yang real time dan bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan,” ucap Kabadan Santi.
Sementara, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian I Gusti Made Ngurah Kuswandana menekankan peran penting penyuluh dalam mendampingi pelaku usaha penggilingan. Penyuluh harus hadir membantu penggilingan padi, terutama skala mikro dan kecil, untuk memahami kegiatan penggilingan padi, pelaporan melalui aplikasi, hingga kewajiban labelisasi beras.
“Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan akses pasar sekaligus mendukung terwujudnya cadangan pangan pemerintah dan masyarakat,” tutur Made.
Narasumber MSPP yang merupakan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Dewi Novia Tarwyati menyampaikan bahwa kewenangan pembinaan Penggilingan padi tercantum dalam Permentan Nomor 09 Tahun 2020 tentang Komando Strategi Penggilingan Padi. Saat ini banyak penggilingan padi baru yang muncul di daerah-daerah sentra sehingga diperlukan update data penggilingan padi.
Sebagai tindak lanjut, Kementan merencanakan pelaksanaan sensus penggilingan padi untuk memperbarui data terakhir yang dilakukan pada 2017. Langkah ini diharapkan dapat memotret kondisi industri penggilingan secara akurat dan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran, ungkap Novi.
Optimalisasi penggilingan padi tidak hanya soal kapasitas produksi, tetapi juga tentang tata kelola, legalitas, sinergi, dan pembinaan yang berkesinambungan demi ketahanan pangan Indonesia yang lebih kuat. (HK/NF)